Sri Juni Woro Astuti's Blog


Welcome to Sri Juni Woro Astuti's Blog

Rabu, 12 Januari 2011

Moralitas Pesantren

Istilah moral berasal dari bahasa latin “mos” (moris) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, pengaturan nilai-nilai atau tatacara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melaksanakan peraturan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Seseorang dikatakan bermoral apabila perilakunya sesuai dengan nilai-nilai moral yang menjunjung tinggi oleh kelompok sosialnya. Kirschenbaum dalam uraiannya mengatakan bahwa nilai (values) banyak membicarakan apa yang disukai dan diinginkan, sedangkan moral lebih banyak berbicara tentang benar dan salah. Sedangkan Hurlock seorang tokoh moralis berpendapat bahwa yang disebut sebagai perilaku moral (moral behavior) adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral dari kelompok sosial. Perilaku ini dikontrol oleh konsep-konsep moral yaitu aturan-aturan perilaku bagi anggota suatu budaya yang menjadi tradisi dan pola perilaku yang diharapkan dari anggota kelompok. Oleh Hurlock, perilaku yang disebut juga “true morality" tidak hanya sesuai dengan standar sosial, tetapi juga dilakukan dengan suka rela.
Disisi lain moral menurut filsafat Durkheim merupakan fakta sosial yang khas dan dalam semua bentuknya tidak dapat hidup kecuali dalam masyarakat, dalam arti pasti hidup dalam konteks sosial. Moral memiliki tiga unsur yaitu disiplin, keterikatan pada kelompok, dan otonomi kehendak manusia. Dalam kaitan ketiga unsur tersebut, tekanan terletak pada masyarakat dan daya pikir manusia.
Orang yang memiliki kecerdasan moral adalah yang mampu merenungkan mana yang benar dan mana yang salah dengan menggunakan sumber emosional maupun intelektual fikiran manusia. Seseorang yang memiliki kecerdasan moral akan berusaha memutuskan apa yang seharusnya dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan, mengapa, dan bagaimana harus bergaul dengan orang lain, serta atas alasan keseluruhan moral, relijius, spiritual, dan praktis apa saja.
Moral merupakan suatu standar baik buruk, benar salah, dan perlu tidaknya suatu perbuatan itu dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang dianut dan dijunjung tinggi oleh suatu kelompok masyarakat. Pada nilai-nilai moral harus terkandung unsur keadilan dan konsep moral seperti hak, kewajiban, kesejahteraan, kebebasan, dan aturan dalam masyarakat masyarakat.

Moral di Pesantren
Sebagaimana organisasi yang lain pesantren juga merupakan organisasi yang memiliki tujuan. Tujuan tersebut akan dapat tercapai apabila dilakukan dengan langkah-langkah manajemen. Pesantren bebas menentukan langkah langkah tersendiri agar tujuannya tercapai dengan baik. Secara umum proses manajemaen atau pengelalolaan pesantren mencakup empat hal yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan.
Tahap perencanaan dilakukan dengan menentukan kerangka yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu, hal ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahan organissasi, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan setrategi, kebijakan, taktik dan program, semua itu dilakukan berdasarkan proses pengambilan keputusan secara ilmiah.

Sebagai suatu lembaga pendidikan, sudah pasti pesantren mempunyai program yang sistematik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran, dan latihan dalam rangka membantu santrinya agar mampu mengembangkan potensinya dengan baik yang menyangkut aspek moral spiritual, intelektual, emosional, maupun sosial. Pendidikan pesantren selayaknya mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan kepribadian santri , baik dalam cara berfikir, bersikap, maupun berperilaku, karena lembaga pendidikan merupakan subtansi dari keluarga dan pengajar sebagai subtansi dari orang tua.
Oleh karena itu pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan harus melakukan langkah pengelolaan sesuai prinsip-prinsip terhadap peran, tugas pokok, dan fungsi masing-masing komponen pesantren. Segala kebijakan pesantren diambil melalui tahap perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan yang baik. Apabila hal itu dapat dilakukan, maka tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dan ingin dicapai oleh seluruh warga pesantren dapat terealisir. Sehingga terbentuklah masyarakat santri yang berakhlakul karimah sebgamana di cita-citakan para peletak batu pertama sebuah lembaga bernama pesantren.
Sumber: Koran Nurul Ummah di 06.51
Label: opini Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar